TAKALAR, SNIPERTUNTAS.COM –Bawaslu Kabupaten Takalar melakukan pengawasan terhadap proses penyerahan Surat Pindah Memilih (A5) oleh KPU Kabupaten Takalar kepada warga binaan di Lapas Takalar pada Senin, (25/11/2024).
Langkah ini bertujuan memastikan hak pilih para warga binaan dapat terpenuhi secara adil dan transparan menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten Takalar.
Kordiv HPPH Bawaslu Takalar, Zahlul Padil menyampaikan pentingnya pengawasan ini untuk memastikan prosedur administrasi berjalan sesuai aturan. “Kami hadir untuk memastikan seluruh tahapan ini dilaksanakan secara transparan dan tidak ada hak pilih warga binaan yang terabaikan,” ujarnya.
Proses penyerahan Surat Pindah Memilih menjadi salah satu mekanisme yang memungkinkan warga binaan yang telah terdaftar di luar daerah untuk tetap bisa menggunakan hak pilihnya di lokasi khusus (loksus) di TPS 901 Lembaga Permasyarakatan Takalar.
Penyerahan Surat Pindah Memilih sebagai bagian dari komitmen mendukung partisipasi pemilih secara inklusif dan merupakan rangkaian persiapan Pemilihan 2024, dengan harapan seluruh pihak dapat berkolaborasi untuk menyukseskan pesta demokrasi mendatang.
“Sebanyak 68 Surat Pindah Memilih di TPS 901 Lapas Takalar diserahkan KPU Takalar kepada Kepala Seksi Bimnadik Lapas Takalar Abd. Karim dengan pengawasan kami, dan diharapkan semua warga lapas dapat menyalurkan suaranya pada hari Pemungutan Suara dengan DPT 481 Pemilih”, tutupnya.
Lp:Arif.Uj