Promo Tiket Pesawat & Hotel Murah!
Pesan perjalananmu di tiket.com, harga spesial setiap hari.
Pesan Sekarang
Bugis Makassar Info
snipertuntas.com | portal online yang menyajikan beragam topik informasi yang berskala lokal, hingga nasional. Dengan komitmen untuk senantiasa menghadirkan berita-berita terupdate tajam terpercaya dan akurat.
Selasa, September 9, 2025

Biadab! Ayah Kandung di Gowa Hamili Anak Hingga Melahirkan lantaran Terobsesi Film Porn

GOWA,SNIPERTUNTAS.COM-Sungguh biadab, Seorang ayah bernama Tahari Daeng Mange (79) di Kabupaten Gowa tega menghamili anak kandung inisial AS (18). Parahnya anak itu sudah melahirkan di Rumah Sakit Syekh Yusuf, Gowa, Sabtu 28 Desember 2024, sekitar pukul 01.15 WITA kemarin.

Kapolres Gowa Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, Kasi Humas IPTU Kusman Jaya, menjelaskan bahwa pelaku mengakui memerkosa anak kandungnya itu sejak pada 2023 saat sedang tidur di depan TV, di rumahnya di Dusun Ciniayo, Desa Lauwa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

“Pelaku mendatangi korban yang sedang tiduran di depan televisi kemudian membuka paksa celana putrinya itu lalu menggauli dia layaknya suami istri karena terobsesi film porno sehingga tidak kuat menahan birahi setelah istrinya meninggal dunia,”ungkapnya.

Lanjut, AKBP R.T.S Simanjuntak menuturkan bahwa korban yang punya keterbatasan dalam berbicara (Bisu)
harus menerima realita yang sangat pahit dalam di dalam hidupnya. Korban sudah dua kali melakukan aborsi dan melahirkan sebelum diamankan.

“Saat ini, pelaku pemerkosaan anak kandung sendiri sudah kita tahan dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa,”ujar Kapolres AKBP R.T.S Simanjuntak dalam press release, Minggu (29/12).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengar sejumlah pasal, di antaranya, Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D, Pasal 82 Jo Pasal 88 Jo Pasal 76E Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 (Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak), dan/atau Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual.

Kapolres Gowa juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban serta melakukan langkah-langkah untuk memulihkan kondisi psikologis korban dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya.

lp ; zulaikha

× Tokopedia Promo HD

Belanja Hemat di Tokopedia

Cashback & Gratis Ongkir untuk semua kategori produk. Cek sekarang!

Belanja Sekarang
BERITA TERKAIT
JANGAN LEWATKAN

Demi Keamanan, Kapolres Takalar Hadir di Tengah Aksi Unjuk Rasa

0
TAKALAR | STC - Suasana depan Rumah Jabatan Bupati Takalar, Kecamatan Pattallassang, mendadak ramai pada Senin (8/9/2025) siang ketika puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk...

Berkas Kasus Pengancaman di Polongbangkeng Utara Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

0
TAKALAR  | STC -  Perkembangan terbaru kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam yang dilaporkan ke Polsek Polongbangkeng Utara, Polres Takalar, kini memasuki babak baru.Setelah...

Sekretaris Daerah Takalar Launching Makan Bergizi Gratis (MBG) Sombalabela 

0
TAKALAR | STC - Sekda Takalar Dr. Muhammad Hasbi,.S.Stp,.M.Ap,.M.Ikom resmi Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) di Kelurahan Sombalabella Kec....

Sat Samapta Polres Takalar Gelar Patroli Dialogis, Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

0
TAKALAR | STC - Untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pada malam hari, Personil Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar Regu...

Ojol Apresiasi Program Polantas Menyapa, Dorong Edukasi dan Sinergi Keselamatan Jalan

0
JAKARTA | STC - Korlantas Polri menggelar kegiatan Polantas Menyapa dengan melibatkan komunitas ojek online (ojol) di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (4/9/25)....

Bripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

0
JAKARTA  | STC - Bripka Rohmat, anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menjadi sopir kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa nahas menyebabkan pengemudi ojek...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments