Harkitnas ke-118: Kejari Gowa Gaungkan Semangat Lindungi Generasi Muda Demi Kedaulatan Negara

GOWA|SNIPERTUNTAS. COM –

Negeri (Kejari) Gowa menggelar Upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 dengan khidmat di Aula Kantor Kejari Gowa pada Rabu pagi (20/05/2026). Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, momentum tahun ini menjadi refleksi penting dalam membangun fondasi masa depan Indonesia yang kuat melalui perlindungan generasi muda.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, SH., MH., memimpin langsung jalannya upacara. Sementara itu, posisi Komandan Upacara dipercayakan kepada Yusriana Sombong, SH., MH. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kepala Seksi (Kasi), Kasubagbin, serta seluruh pegawai dan staf di lingkungan Kejaksaan Negeri Gowa.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Gowa membacakan sambutan seragam dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Pidato tersebut menegaskan kembali pentingnya meneladani semangat tahun 1908 yang dipelopori oleh organisasi Boedi Oetomo—sebuah momentum transisi perjuangan bangsa dari perlawanan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomasi.

​”Kebangkitan Nasional adalah proses dinamis yang terus menyesuaikan dengan tantangan zaman (mutatis mutandis) tanpa kehilangan jati diri. Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan,” ujar Bambang Dwi Murcolono saat membacakan pidato Menteri

Menariknya, pidato Harkitnas tahun ini menyoroti berbagai langkah strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada pembangunan fisik dan mutu generasi masa depan. Mulai dari Program Makan Bergizi Gratis di sekolah, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

​Tidak hanya pembangunan fisik, perlindungan anak di era digital juga menjadi sorotan utama. Pemerintah berkomitmen penuh menjaga tunas bangsa melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Sebagai langkah konkret, per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menerapkan kebijakan penundaan akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi. Kebijakan ini diambil demi memastikan ruang digital yang diakses oleh anak-anak tetap sehat, beretika, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

​Mengakhiri pembacaan pidato Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala Kejari Gowa mengajak seluruh jajarannya untuk terus menjaga api semangat kebangkitan yang kokoh, berakar pada nilai kemanusiaan, demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bersama.

​”Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara!” pungkas Bambang.

Upacara yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut berjalan dengan lancar dan tertib, serta berakhir pada pukul 08.35 WITA

Editor: Arif. Uj

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List