GOWA | SNIPERTUNTAS. COM – Berlokasi di wilayah dataran tinggi Malino yang sejuk, Gedung PKG Kecamatan Tinggimoncong menjadi saksi langkah progresif penegakan hukum di sektor pendidikan. Pada Sabtu, 6 Juni 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa berkolaborasi erat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menggelar sosialisasi intensif demi membangun tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan Tahun 2026 yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Kegiatan strategis ini membidik para garda terdepan manajemen sekolah, yakni para Kepala Sekolah dan Bendahara dari tiga kecamatan wilayah dataran tinggi: Tinggimoncong, Tompobulu, dan Parigi. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama bahwa jarak geografis tidak menjadi penghalang dalam menegakkan tertib administrasi keuangan negara dengan mengusung semboyan mulia: “Transparansi hari ini, pendidikan lebih baik esok hari.”
Tak tanggung-tanggung, Kejari Gowa menerjunkan tim terbaik dari Bidang Intelijen yang berkompeten untuk memberikan edukasi hukum secara langsung. Tim narasumber dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa, Andi Ardiaman, S.H., M.H., didampingi oleh Yusticia Zahrani J., S.H., M.H. (Kasubsi I Seksi Intelijen), Vidza Dwi Astaiyani, S.H., M.H. (Kasubsi II Seksi Intelijen), serta Juandarita Rachman, S.H. (Jaksa Fungsional Seksi Intelijen). Turut hadir mendampingi, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua KKKS Tiga Kecamatan, Mustakim Dg. Talli.
Dalam pemaparannya, jajaran Intelijen Kejari Gowa menekankan bahwa Dana BOSP merupakan bagian mutlak dari keuangan negara yang wajib dikelola secara tertib, efisien, dan tepat sasaran. Pemahaman hukum yang kokoh dari para pengelola sekolah dinilai sebagai benteng pertahanan terbaik (tindakan preventif) untuk mengeliminasi potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan yang berisiko merugikan negara sejak dini.
”Dana pendidikan adalah hak anak-anak kita untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik. Pengelolaannya tidak boleh main-main. Melalui pendekatan preventif dan penerangan hukum ini, kami ingin memastikan para kepala sekolah dan bendahara dapat bekerja dengan tenang, profesional, dan sepenuhnya aman di bawah koridor hukum,” tegas Andi Ardiaman, S.H., M.H.
Selain pembekalan aspek hukum, muatan teknis operasional sekolah dikupas tuntas oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Dr. Ulfa Tenri Batari, M.Pd. Beliau menggarisbawahi pentingnya menyusun perubahan RKAS Tahun 2026 secara akurat, efektif, dan berbasis kebutuhan riil sekolah lewat ekosistem digital ARKAS. Menurutnya, akurasi perencanaan anggaran berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan mengajar di kelas.
Acara ini disambut dengan antusiasme luar biasa oleh para peserta. Banyak Kepala Sekolah dan Bendahara yang menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada jajaran Intelijen Kejari Gowa. Mereka mengakui, amanah tambahan untuk mengelola anggaran seringkali membayangi profesi utama mereka sebagai guru dengan rasa khawatir akan kekeliruan regulasi. Melalui pencerahan hukum ini, mereka kini memiliki rasa percaya diri dan panduan yang benderang.
Melalui komitmen dan sinergi yang terus terjaga antara penegak hukum dan insan pendidikan di Kabupaten Gowa ini, pemanfaatan anggaran negara diharapkan dapat mencapai target terbaik: bersih dari praktik korupsi, tepat sasaran, dan sepenuhnya berorientasi pada kemajuan serta kecerdasan anak bangsa.
Editor: Arif.Uj






























