TAKALAR| SNIPERTUNTAS. COM- Polemik yang berkembang di ruang publik terkait penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Mustari Dg Ngago, mulai menemukan titik terang. Aparat kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang berjalan telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
Penyidik Satreskrim Polres Takalar diketahui dalam tahap memenuhi petunjuk kejaksaan dalam melengkapi berkas perkara.
Dengan demikian, proses penyidikan yang masih berjalan bukanlah bentuk kelemahan perkara, melainkan bagian dari mekanisme hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur bentuk koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam penanganan perkara.
Perpanjangan Penahanan Sesuai Prosedur
Terkait perpanjangan penahanan selama 40 hari, langkah tersebut ditegaskan sebagai kewenangan sah penuntut umum dan telah dilaksanakan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam KUHAP. Sebelumnya, tersangka telah menjalani penahanan awal selama 20 hari sejak 3 April hingga 22 April 2026.
Locus Delicti di Takalar Dinilai Tepat
Menjawab polemik terkait lokasi penanganan perkara, penyidik menjelaskan bahwa penentuan wilayah hukum telah sesuai dalam menentukan tempat terjadinya tindak pidana.
Unsur Pidana Dinilai Terpenuhi
Penyidik juga menegaskan bahwa telah mengumpulkan alat bukti sebagaimana terkait dugaan tindak pidana yang dipersangkakan terhadap tersangka.
Soal Jaminan dan Pengembalian Dana
Terkait klaim adanya jaminan maupun pengembalian tidak menghapus pertanggungjawaban pidana.
Pernyataan Resmi Kepolisian
Plt. Kasi Humas Polres Takalar, AKP Muh. Rizal, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh asumsi maupun spekulasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya. (Jum’at, 24 April 2026)
Ia menegaskan, Polres Takalar berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional.
“Polres Takalar berkomitmen untuk menangani dan menyelesaikan setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjamin kepastian serta rasa keadilan bagi seluruh pihak,” tegasnya (**)























