TAKALAR|SNIPERTUNTAS.COM- Dugaan pelanggaran disiplin dan korupsi waktu kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Takalar. Kepala Sekolah SDN No 190 Inpres Burane, Kecamatan Galesong, disinyalir kerap meninggalkan tugas pada jam kerja dan jarang berada di sekolah untuk memimpin jalannya proses belajar-mengajar.
Kamis 27/8/2026.
Menurut penuturan salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, sang kepala sekolah memang sempat hadir pada pagi hari, namun kehadiran tersebut diduga hanya formalitas untuk melakukan absensi.
“Dia datang pagi hari hanya untuk cek-lok (absen). Setelah cek-lok langsung pulang dengan alasan ada yang mau didatangi,” ungkap sumber tersebut saat ditemui di lingkungan sekolah.
Kondisi ini diperkuat dengan temuan tim awak media yang melakukan pemantauan lapangan dalam beberapa kesempatan. Pada saat jam kerja berlangsung, sosok pimpinan sekolah tersebut berulang kali tidak ditemukan di lokasi.
Menanggapi keluhan internal dan fakta lapangan tersebut, pihak pemerintah daerah serta Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar didesak untuk segera turun tangan.
Memanggil Kepala Sekolah SDN No 190 Inpres Burane untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan atas dugaan penelantaran tugas.
Mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pihak berwenang diharapkan memberikan sanksi tegas jika dugaan tersebut terbukti.
Langkah tegas ini dinilai penting agar menjadi iktibar dan contoh bagi kepala sekolah lain di wilayah Kabupaten Takalar demi menjaga integritas serta kualitas pendidikan.
Masyarakat dan para wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar tidak menutup mata terhadap isu ini, guna memastikan fungsi kepemimpinan di SDN No 190 Inpres Burane berjalan optimal sesuai amanat undang-undang.
Editor:Redaksi





























