TAKALAR|SNIPERTUNTAS.COM-Jeritan hati dan keluhan nyaring terdengar dari para kepala desa beserta aparat perangkat desa di Kabupaten Takalar. Sebagai ujung tombak pelayanan publik yang bersiaga 24 jam di garis terdepan, mereka kini harus menelan pil pahit akibat keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD). Dampaknya, Penghasilan Tetap (Siltap) dan gaji yang menjadi hak dasar mereka menunggak hingga berbulan-bulan.
Minggu 23/8/2026.
Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar serta dinas terkait yang sebelumnya berkomitmen menyalurkan Siltap secara rutin setiap bulan, kini dinilai tak ubahnya sebatas angin lalu. Realita di lapangan menunjukkan ketidakpastian yang terus berulang tanpa kepastian solusi.
”Gaji adalah harapan utama kami untuk menopang kebutuhan dapur dan biaya sekolah anak. Ketika tertahan berbulan-bulan, dapur terancam tidak ngebul dan kebutuhan dasar keluarga sangat terganggu,” ujar salah satu perwakilan perangkat desa di Takalar.
Kepala desa dan perangkatnya memikul tanggung jawab yang tidak ringan. Mulai dari pengurusan administrasi warga, penyelesaian konflik lokal, penanganan bencana, hingga pengawalan program strategis pemerintah pusat—semuanya bermuara di tingkat desa. Namun, dedikasi penuh waktu tersebut dinilai tidak sebanding dengan kepastian kesejahteraan yang mereka terima.
Keterlambatan ini dinilai sangat tidak wajar, terlebih bagi desa-desa yang telah melengkapi seluruh berkas administrasi dan prosedur registrasi sesuai aturan. Lambatnya alur birokrasi di tingkat dinas terkait disinyalir menjadi biang kerok tersendatnya alokasi dana tersebut.
Realisasi Janji Pencairan Bulanan Mewujudkan komitmen penyaluran Siltap secara tepat waktu setiap bulan tanpa penundaan berulang.
Penyederhanaan Regulasi & Birokrasi Memangkas dan mempercepat prosedur pencairan ADD agar ketaatan administrasi desa dibalas dengan ketepatan waktu pembayaran dari pemerintah daerah.
Prioritaskan Kesejahteraan Pelayan Publik Menjadikan hak finansial perangkat desa sebagai prioritas utama daerah, mengingat peran vital mereka di barisan terdepan pelayanan masyarakat.
Pemkab Takalar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diharapkan tidak tutup mata. Ketepatan penyaluran hak aparat desa adalah syarat mutlak agar roda pemerintahan di tingkat paling dasar tetap berjalan optimal, kondusif, dan berkeadilan. (**)






























