TAKALAR|SNIPERTUNTAS.COM- Penyelenggaraan kegiatan pasar malam di Kabupaten Takalar terus menuai sorotan publik. Setelah masa operasinya berakhir di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, pada 18 Agustus lalu, kegiatan serupa rencananya kembali dibuka di Desa Bontokassi, Kecamatan Galesong Selatan, pada 26 Agustus 2026.
Namun, belum sempat beroperasi resmi, keberadaan pasar malam di Galesong Selatan sudah memicu keresahan dan protes dari warga lokal.
Dugaan Menunggak Pajak PAD dan Izin Bermasalah
Di lokasi sebelumnya, yakni Kecamatan Mangarabombang, kontribusi pasar malam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipertanyakan. Berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar, pihak pengelola diduga belum menyelesaikan kewajiban retribusi atau pajak karcis wahana selama beroperasi berbulan-bulan di wilayah tersebut. Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga disinyalir tidak mengantongi izin resmi.
Keluhan Tarif Lapak dan Potensi Gangguan Keamanan
Di lokasi baru Desa Bontokassi, warga dan pedagang kecil mulai mengeluhkan tingginya biaya sewa lapak yang dipatok oleh pihak pengelola.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pedagang di lapangan:
Pedagang bawa tenda sendiri: Dikenakan tarif sewa mencapai Rp1.000.000.
Pedagang pakai tenda pengelola: Dikenakan tarif hingga Rp1.500.000 selama kegiatan berlangsung.
Selain masalah tarif yang memberatkan pedagang kecil, warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyoroti potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Warga mengkhawatirkan terjadinya kebisingan wahana permainan anak hingga potensi keributan di malam hari.
”Masyarakat Desa Bontokassi meminta kepada dinas terkait, pemerintah setempat, serta jajaran Polres Takalar untuk tidak mengeluarkan izin jika belum ada persetujuan resmi dari warga sekitar lapangan, khususnya terkait jaminan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan,” tegas seorang warga kepada media Tribrata.tv.
Hendra, yang diketahui sebagai pengelola penyelenggaraan pasar malam di wilayah Sulawesi Selatan, belum memberikan tanggapan resmi saat berusaha dikonfirmasi oleh awak media hingga berita ini diterbitkan.(*”)





























