TAKALAR|SNIPERTUNTAS.COM- Proyek revitalisasi di UPT SDN 79 Sawakong Towa, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menuai sorotan publik dan insan pers. Pekerjaan fisik yang didanai APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp779.736.571 tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai regulasi dan spesifikasi teknis. Sabtu 12/9/2026.
Berdasarkan hasil pantauan langsung serta informasi yang dihimpun di lokasi, sejumlah kejanggalan teknis ditemukan dalam proses pengerjaan. Salah satunya pada galian tiang pondasi yang diduga tidak menggunakan batu gunung, melainkan langsung menggunakan colokan lantai. Langkah ini dinilai berpotensi mengurangi kekuatan serta ketahanan konstruksi bangunan sekolah.
Tak hanya persoalan teknis, azas transparansi anggaran juga dipertanyakan. Papan informasi proyek diduga sengaja disembunyikan dan tidak dipasang di area depan halaman sekolah yang mudah terlihat publik. Padahal, keberadaan papan proyek sangat penting agar masyarakat serta orang tua siswa mengetahui sumber dan besaran anggaran negara yang digelontorkan.
Di sisi lain, aspek keselamatan kerja juga dinilai diabaikan. Sejumlah pekerja di lokasi terlihat tidak melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait temuan tersebut, Kepala UPT SDN 79 Sawakong Towa terkesan enggan memberikan penjelasan resmi dan mengalihkan tanggung jawab.
”Cerita maki langsung tukang saya,” ujar Kepsek saat dimintai konfirmasi.
Menanggapi hal ini, warga dan kalangan media mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar serta instansi teknis terkait untuk segera turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Pengawasan ketat diperlukan agar pelaksanaan proyek negara tersebut tepat sasaran, sesuai aturan, dan tidak berpotensi merugikan keuangan negara.(**)





























